fbpx
Topik / Artikel
Tips December 24, 2018

Menerbangkan Drone di Singapura

Bagikan

Selain peraturan standart tentang keselamatan, hal hal yang perlu diperhatikan adalah ketinggian terbang drone itu sendiri. Di SG, alat ini dibatasi terbang hanya sekitar 60 Meter. Tidak boleh menerbangkan di area publik, bandara, instansi militer dll. Tidak boleh menerbangkan yang bisa menjatuhan barang ataupun yang bisa mengangkut barang.

Ketentuan

  • Ketinggian maks: 60 Meter
  • Lebih dari 5 km dari pangkalan udara militer
  • Diluar area terbatas, area bahaya, atau area dilindungi
  • Drone dibawah 7 Kg tidak memerlukan izin

Namun, diluar dari itu semua, Anda juga bisa mengajukan izin menerbangkan peralatan canggih ini ke https://www.caas.gov.sg. Karena, jika Anda menerbangkan drone diluar ketentuan diatas tanpa izin (apalagi untuk komersial) akan kena denda!

Contoh kasus yang diperlukannya pengaplikasian izin:

Anda berencana untuk menerbangkan drone untuk rekreasi. Pemeriksaan cepat pada situs web CAAS menemukan bahwa lokasi yang Anda rencanakan berada dalam jarak 5 km dari pangkalan udara / militer sipil. Anda memerlukan Class  2 Activity Permit. Anda akan dikenakan biaya $ 60.

Peraturan drone sering berubah dan diupdate siring berjalannya waktu. Ada beberapa daerah yang dilarang atau terbatas, bahkan ada daerah/waktu dimana Anda tidak bisa menerbangkan drone sama sekali (seperti perayaan kemerdekaan Singapura, latihan militer, dll). Anda bisa melihat update nya di www.flywhere.sg.

Dendanya dari $20.000 ribu hingga $40.000 atau 15 bulan penjara/lebih. Maka itu, Anda harus tahu peraturannya terlebih dahulu!

Sebelum ke Singapura, memang ada baiknya untuk mengetahui informasi tentang negara tersebut. Agar kamu tidak ketinggalan, selalu baca majalah digital SGB! Kamu hanya perlu klik di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *