fbpx
Topik / Artikel
Berita Terbaru November 04, 2019

Skuter Listrik Dilarang Melintasi Trotoar Singapura Mulai Besok

Bagikan

Skuter listrik akan dilarang beroperasi di trotoar Singapura mulai Selasa (5/11). Larangan itu diumumkan oleh Menteri Senior Negara untuk Transportasi, Lam Pin Min, di Parlemen Senin (4/11).

Penyebab Larangan dan Denda Jika Melanggar

Skuter listrik di singapura
Ilustrasi skuter (Foto: Unsplash)

Awalnya skuter listrik bebas melintas di trotoar Singapura, baik jalur pejalan kaki maupun jalur sepeda. Pengguna skuter listrik di negeri Singa ini juga cukup banyak, yakni 100.000 orang. 

Namun, catatan Kementerian Perhubungan menyatakan, ada 370 pengguna skuter listrik yang membuat kericuhan di trotoar hingga berujung kecelakaan tiap bulannya. Dengan kecelakaan terbaru di Bedok, yang melibatkan pengendara sepeda dan skuter listrik.

“Selama dua tahun terakhir, kami berupaya keras untuk mempromosikan penggunaan kendaraan pribadi bermotor yang aman,” ujar Lam Pin Min seperti yang diberitakan oleh Straitstimes.

Lam Pin Min juga menambahkan, “Meskipun ada upaya yang signifikan, kami terus menemui pengendara yang tidak patuh. Juga menimbulkan bahaya saat berkendara,”


[BACA JUGA: Segera Dibuka Jalan Penghubung Antar Kota di Singapura]




Maka dari itu, aturan terbaru ini resmi diketuk sebagai upaya pengurangan jumlah kecelakaan. 

Baik turis maupun penduduk lokal yang ketahuan mengendarai skuter listrik melewati jalur pejalan kaki (trotoar 5.500 KM sepanjang pulau) ataupun jalur lain yang tidak semestinya akan diberikan peringatan. Dan mulai Januari 2020, para pelanggar akan dikenakan denda hingga S$2.000 dan atau penjara maksimal tiga bulan jika terbukti bersalah.

Rute yang Diperbolehkan Untuk Skuter Listrik

Skuter listrik di singapura
Aturan penggunaan kendaraan di Singapura (Foto: Twitter LTA Singapura)

Meski ketat, aturan ini tak serta-merta melarang penggunaan skuter listrik di Singapura. SGB_Family yang ingin mencoba sensasi menaiki skuter listrik untuk jalan-jalan bisa melewati jalur sepeda, yang melintas sepanjang 440 KM di seluruh pulau.

Selain itu, kalian juga bisa menggunakan skuter listrik di jalur penghubung menuju taman, di jalan setapak, dan jalan-jalan yang terintegrasi dengan jalur sepeda. 

Intinya, selama tidak melewati jalur pejalan kaki dan jalan besar SGB_Family tetap dibolehkan mengendarai skuter listrik. 

Pihak pemerintah memastikan, peraturan ini dibuat demi kenyamanan bersama. Terlebih bagi para turis dan pedestrian di Singapura.

Sementara itu, proyek pembangunan jalur sepeda juga sedang dikebut untuk menambah kenyamanan mobilitas warga dan turis. Kota-kota di Singapura, seperti Ang Mo Kio, Bishan, dan Tampines bahkan hampir selesai pembangunannya.

[BACA JUGA: Yuk, Merayakan Deepavali di Istana]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *